Btn_red_122x44 Tampilkan di FB saya

Rabu, 29 Juni 2011

NILAI FINAL TEST PERAWATAN DEWASA I

Pemberitahuan:

  • Nilai ujian bobot 10 tiap soal
  • Nilai T harus melakukan perbaikan nilai
  • Nilai C boleh melakukan perbaikan nilai, hasil perbaikan nilai adalah Nilai C atau B
  • Nilai akhir adalah nilai tertinggi (Final atau Remedial)
  • Batas Akhir perbaikan nilai tanggal 07 Juli 2011
  • Apabila tidak melakukan perbaikan nilai maka nilai akhir adalah Nilai C dan atau E
  • Perbaikan nilai wajib disertai surat pengantar dari Kampus
  • Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Dosen Mata Kuliah

Untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi Dosen Mata Kluiah..

Kamis, 23 Juni 2011

NILAI FINAL KEPERAWATAN GAWAT DARURAT II



Pemberitahuan:
  • Nilai Choice bobot 2 point, Essay 10 point
  • Nilai T harus melakukan perbaikan nilai
  • Nilai C boleh melakukan perbaikan nilai, hasil perbaikan nilai adalah Nilai C atau B
  • Nilai akhir adalah nilai tertinggi (Final atau Remedial)
  • Batas Akhir perbaikan nilai tanggal 2 Juli 2011
  • Apabila tidak melakukan perbaikan nilai maka nilai akhir adalah Nilai C dan atau E
  • Perbaikan nilai wajib disertai surat pengantar dari Kampus
  • Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Dosen Mata Kuliah

Senin, 06 Juni 2011

FINAL TEST 2011 KELAS SOPPENG


Nilai T harap menghubungi dosen mata kuliah, Nilai C boleh memperbaiki nilai..
Perbaikan nilai paling lambat tanggal 13 Juni 2011

Rabu, 13 April 2011

TUGAS KELOMPOK MAHASISWA BARAMULI

KELAS BARAMULI SOPPENG

  1. Krisis Tyroid dan Krisis Hipertensi
  2. Ruptur Uretra dan Retensi Urine
  3. Trauma Abdomen dan Hipertensi Portal
  4. Trauma Capitis dan Cidera Vertebra
  5. Trauma Thorax dan Status Asmatic
  6. Luka Bakar dan Gagal Ginjal
KELAS BARAMULI PINRANG

  1. Sirosis Hepatis
  2. Fistel Anorectal
  3. Hematemesis Melena
  4. Peritonitis
  5. Kolitis
  6. CA Kolon

Tugas diketik dalam bentuk Power Point (ppt) dan dikirim ke e-mail ruslan_pinrang@yahoo.com


Presentasi diskusi di minggu I bulan Mei

Selasa, 22 Februari 2011

PENERIMAAN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2011


Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website http://www.puskeshaji.depkes.go.id/. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan. TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id

Sumber: http://www.puskeshaji.depkes.go.id/

Selasa, 01 Februari 2011

Jumlah Pengunjung :