google-site-verification: google8563cbe34eb03fea.html

Selasa, 23 Juni 2009

SURAT TERBUKA BUAT Dr. HANDI

Assalamu Alaikum dr. handi...

Saat pertama saya membaca tulisan anda di fb saya, grup perawat Indonesia yang mengajak untuk berdiskusi tentang ‘Apa sih maunya Perawat’. Awalnya saya sangat antusias karena adanya perhatian dari profesi dokter tentang nasib keperawatan di Indonesia, tapi setelah saya membaca substansi ‘Apa sih maunya Perawat’ di website anda saya sempat tertegun sejenak, secara jujur saya ingin mengatakan kalau tulisan anda sedikit banyak malah melecehkan perawat. Mungkin ini disebabkan karena anda adalah dokter yang belum begitu matang dalam bekerja dalam segala kondisi psikologis yang beragam. Saya ingin bercerita sedikit tentang pengalaman saya selama bertugas pada daerah sangat terpencil sebagai juru imunisasi. Jarak yang harus kami tempuh adalah 5 hari perjalanan untuk meng-cover satu desa, kami tiap bulan mengunjungi 4 desa untuk puskel (ingat…PUSKEL= Puskesmas Keliling), idealnya kepala Puskesmas harus ikut, tapi karena medannya adalah tanjakan 35-45 derajat dokternya keder juga (kali aja karena kerjanya tidak ikhlas atau karena kepala dinas kesehatan tidak melihat langsung). Mau tidak mau dalam kondisi seperti ini seorang perawat merangkap segala-galanya, anamnesis, penentuan diagnose, pengobatan, bahkan tindakan injeksi dan imunisasi dilakukan oleh seorang perawat tanpa dilindungi oleh aturan manapun, perlu diingat kembali bahwa tugas tersebut bukan karena si perawat ingin sejajar atau bertindak seakan-akan dia adalah ‘dokter’ yang cukup arogan seperti anda, tapi tuntutan pekerjaan yang mengharuskan perawat tersebut melakukan segalanya.

Saudaraku…

Saya sudah berdiskusi dengan beberapa profesi dokter tentang perlindungan perawat, sebahagian besar mendukung dan sangat jauh berbeda dengan tulisan anda. Kami tidak pernah bermimpi duduk bersanding dengan profesi dokter, kami juga tidak pernah ingin melakukan segala bentuk tindakan invasif, menulis resep, dll yang menjadi tugas dan tanggung jawab dokter, hanya saja dibeberapa tempat dan kondisi perawat masih lebih mahir dari pada dokter, sehingga dokter yang merasa tidak mampu lebih mempercayakan tindakan tertentu tersebut dilakukan oleh perawat, sebagai penanggung jawab adalah dokternya, menurut saya hal-hal semacam ini juga perlu mendapat perlindungan hukum yang jelas. Sekali-kali anda jalan-jalan ke Unit-unit pelayanan kesehatan yang lebih riil, UGD, ICU, PICU, HD, NICU, CVCU, atau perawatan anak biasa, dan lihat apa yang dilakukan oleh perawat.

Kembali ke masalah Draft UU Keperawatan, Draft tersebut sudah sekian lama masuk dalam antrian draft yang akan dibahas oleh legislatif, entah kenapa draft tersebut kembali stagnan setelah sempat menghangat untuk dibahas, mungkin karena dalam setiap pembahasan draft UUD selalu membutuhkan dana yang besar (Rahasia umum), oleh karena itu teman-teman yang dimotori oleh PPNI mencoba jalan lain yang masih dalam kerangka demokrasi dengan melakukan aksi demonstrasi secara damai. Ancaman mogok kerja yang dilakukan oleh kamunitas perawat juga sangat beralasan kalau tuntutan yang kami suarakan tidak membuahkan hasil. Saudaraku… kami menjadi perawat karena panggilan nurani, dan kami tau persis nilai-nilai kemanusiaan yang selalu kami junjung tinggi, walau pada akhirnya kami harus mogok nasional, kami tidak akan pernah mengorbankan pekerjaan yang sifatnya vital, kami perawat juga masih lebih manusiawi ketimbang beberapa dokter yang berbaju putih rapi tapi melakukan banyak hal yang lebih buruk daripada rentenir dengan melakukan kolusi dengan pedagang farmasi, tindakan yang tidak dilakukan oleh dokter terhadap pasien yang tidak memiliki jaminan pembayaran, pengobatan dan penunjang diagnostik yang berlebihan karena perhitungan fee, dan lain-lain.

Tentang praktek keperawatan kenapa tidak, kami juga perawat yang memiliki keilmuan dalam bidang kesehatan berhak untuk membuka praktek secara legal, yang harus dirumuskan adalah sejauh mana praktek tersebut boleh dilakukan oleh perawat sesuai kompetensinya yang akan diatur dalam aturan kode etik yang jelas.

Akhir kata, saya secara pribadi berterima kasih kepada anda yang telah memberi ruang perhatian pada apa yang dilakukan oleh perawat dan organisasi PPNI beberapa waktu lalu, andai mungkin saya ingin berkolaborasi dengan anda di ujian yang sesungguhnya, yaitu di tempat pelayanan, baru kita diskusi tentang kompetensi.

Terima kasih.

Ruslan M,S.Kep,Ns

Markas AGD 118 RSUD Kab. Pinrang

Instalasi Rawat Darurat

Jln. Macan No.22 Kab. Pinrang, 91212

Telp 0421-921298 Ext. 222/118

http://www.ruslanpinrang.blogspot.com

Mail: ruslan_pinrang@yahoo.com

Mobile: +628124229800

1 komentar:

  1. Ass. Oke dech lanjutkan perjuangan perawat Indonesia, kita juga ada bahas di www.ppnibabar.com, link balik ya

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar anda tentang blog ini, terima kasih

Jumlah Pengunjung :