Minggu, 25 Desember 2011
NILAI FINAL MAHASISWA
Judul surat :
Final test,
Mid Test,
Nilai Mahasiswa
Rabu, 29 Juni 2011
NILAI FINAL TEST PERAWATAN DEWASA I
Pemberitahuan:
- Nilai ujian bobot 10 tiap soal
- Nilai T harus melakukan perbaikan nilai
- Nilai C boleh melakukan perbaikan nilai, hasil perbaikan nilai adalah Nilai C atau B
- Nilai akhir adalah nilai tertinggi (Final atau Remedial)
- Batas Akhir perbaikan nilai tanggal 07 Juli 2011
- Apabila tidak melakukan perbaikan nilai maka nilai akhir adalah Nilai C dan atau E
- Perbaikan nilai wajib disertai surat pengantar dari Kampus
- Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Dosen Mata Kuliah
Untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi Dosen Mata Kluiah..
Judul surat :
Final test,
Mid Test,
Nilai Mahasiswa,
Tugas Mahasiswa
Kamis, 23 Juni 2011
NILAI FINAL KEPERAWATAN GAWAT DARURAT II
Pemberitahuan:
- Nilai Choice bobot 2 point, Essay 10 point
- Nilai T harus melakukan perbaikan nilai
- Nilai C boleh melakukan perbaikan nilai, hasil perbaikan nilai adalah Nilai C atau B
- Nilai akhir adalah nilai tertinggi (Final atau Remedial)
- Batas Akhir perbaikan nilai tanggal 2 Juli 2011
- Apabila tidak melakukan perbaikan nilai maka nilai akhir adalah Nilai C dan atau E
- Perbaikan nilai wajib disertai surat pengantar dari Kampus
- Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Dosen Mata Kuliah
Judul surat :
Final test,
Mid Test,
Nilai Mahasiswa
Senin, 06 Juni 2011
FINAL TEST 2011 KELAS SOPPENG
Judul surat :
Final test,
Mid Test,
Nilai Mahasiswa
Selasa, 17 Mei 2011
NILAI MID SEMESTER GANJIL TAHUN 2011
Judul surat :
Final test,
Mid Test,
Nilai Mahasiswa
Rabu, 13 April 2011
TUGAS KELOMPOK MAHASISWA BARAMULI
KELAS BARAMULI SOPPENG
- Krisis Tyroid dan Krisis Hipertensi
- Ruptur Uretra dan Retensi Urine
- Trauma Abdomen dan Hipertensi Portal
- Trauma Capitis dan Cidera Vertebra
- Trauma Thorax dan Status Asmatic
- Luka Bakar dan Gagal Ginjal
- Sirosis Hepatis
- Fistel Anorectal
- Hematemesis Melena
- Peritonitis
- Kolitis
- CA Kolon
Tugas diketik dalam bentuk Power Point (ppt) dan dikirim ke e-mail ruslan_pinrang@yahoo.com
Presentasi diskusi di minggu I bulan Mei
Judul surat :
Tugas Mahasiswa
Selasa, 22 Februari 2011
PENERIMAAN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2011
Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 Februari 2011 jam 05.00 melalui website http://www.puskeshaji.depkes.go.id/. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan. TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id
Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id
Selasa, 01 Februari 2011
NILAI MAHASISWA SEMESTER III
Judul surat :
Final test,
Nilai Mahasiswa
Senin, 31 Januari 2011
TUGAS REMEDIAL KELAS SOPPENG
Nilai T: Bikin materi presentasi 4 penyakit Neurologi
Nilai C: Bikin materi presentasi 1 penyakit Tropis dan 1 penyakit kulkel
Ketentuan:
Nilai C: Bikin materi presentasi 1 penyakit Tropis dan 1 penyakit kulkel
Ketentuan:
- Diketik dalam format Power Point (ppt)
- Dilengkapi dengan gambar kasus
- Untuk tiap file minimal 30 slide
- Dikirim dalam Attachment e-mail (Lampiran)
- Kirim dengan menggunakan e-mail sendiri
- Batas akhir pengiriman tgl 5 Feb 2011 jam 24.00 wita
Judul surat :
Tugas Mahasiswa
Kamis, 27 Januari 2011
NILAI FINAL SEMESTER GANJIL STIKES BARAMULI
Judul surat :
Final test,
Nilai Mahasiswa
Kamis, 06 Januari 2011
Ikan Goreng dan Resiko Stroke
Para ahli nutrisi selalu menyarankan tiga jenis makanan sehat yang wajib dikonsumsi yakni buah, sayur, dan ikan. Tapi, apakah ikan yang diolah dengan cara digoreng termasuk dalam makanan sehat?
Ternyata tidak. Paling tidak menurut sebuah penelitian yang melihat kaitan antara konsumsi ikan dan penyakit stroke. Survei yang dilakukan di wilayah yang disebut "sabuk stroke" di Amerika, yakni Carolina, Arkansas dan Lousiana, karena tingginya penderita stroke di daerah ini, menemukan mayoritas penduduk rutin makan ikan, tapi diolah dengan cara digoreng.
Stroke terjadi akibat pembuluh darah yang memasok nutrisi ke otak terhambat akibat sumbatan di pembuluh darah. Akibatnya sel-sel saraf yang butuh oksigen menjadi mati. Semua faktor yang meningkatkan risiko penyakit jantung, misalnya hipertensi dan kolesterol tinggi, juga bisa menyebabkan stroke.
Menurut penelitian, 32 persen penduduk di wilayah "sabuk stroke" mengonsumsi ikan goreng dua kali seminggu, bahkan lebih, dibanding penduduk di wilayah lainnya.
Dr.Fadi Nahab, direktur program stroke dari Emory University Hospital, menyebutkan menggoreng akan menyebabkan manfaat pencegahan stroke dari ikan ikut hilang.
Sebuah studi yang dilakukan di Spanyol menemukan, ketika digoreng kandungan asam lemak tidak jenuh omega-3 yang terdapat dalam ikan akan menghilang dan digantikan oleh lemak yang tidak sehat. Hal ini terutama pada ikan laut dalam, seperti ikan salmon. Pada ikan jenis lain, penurunan omega-3 yang terjadi memang tidak sebanyak ikan laut dalam.
"Mengonsumsi ikan saja tidak cukup. Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan," kata Nahab. Alih-alih digoreng, ia menyarankan agar ikan dikukus, dibakar, atau dibuat sup.
Sumber : KompasHealth
Ternyata tidak. Paling tidak menurut sebuah penelitian yang melihat kaitan antara konsumsi ikan dan penyakit stroke. Survei yang dilakukan di wilayah yang disebut "sabuk stroke" di Amerika, yakni Carolina, Arkansas dan Lousiana, karena tingginya penderita stroke di daerah ini, menemukan mayoritas penduduk rutin makan ikan, tapi diolah dengan cara digoreng.
Stroke terjadi akibat pembuluh darah yang memasok nutrisi ke otak terhambat akibat sumbatan di pembuluh darah. Akibatnya sel-sel saraf yang butuh oksigen menjadi mati. Semua faktor yang meningkatkan risiko penyakit jantung, misalnya hipertensi dan kolesterol tinggi, juga bisa menyebabkan stroke.
Menurut penelitian, 32 persen penduduk di wilayah "sabuk stroke" mengonsumsi ikan goreng dua kali seminggu, bahkan lebih, dibanding penduduk di wilayah lainnya.
Dr.Fadi Nahab, direktur program stroke dari Emory University Hospital, menyebutkan menggoreng akan menyebabkan manfaat pencegahan stroke dari ikan ikut hilang.
Sebuah studi yang dilakukan di Spanyol menemukan, ketika digoreng kandungan asam lemak tidak jenuh omega-3 yang terdapat dalam ikan akan menghilang dan digantikan oleh lemak yang tidak sehat. Hal ini terutama pada ikan laut dalam, seperti ikan salmon. Pada ikan jenis lain, penurunan omega-3 yang terjadi memang tidak sebanyak ikan laut dalam.
"Mengonsumsi ikan saja tidak cukup. Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan," kata Nahab. Alih-alih digoreng, ia menyarankan agar ikan dikukus, dibakar, atau dibuat sup.
Sumber : KompasHealth
Langganan:
Postingan (Atom)