google-site-verification: google8563cbe34eb03fea.html
Tampilkan postingan dengan label Komite Keperawatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komite Keperawatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 November 2012

MAHASISWA STINULA PINRANG

MAHASISWA STINULA PINRANG
Catatan:
  1. Nilai akan digabungkan dengan Tim Dosen Mata Kuliah KMB I yang lain
  2. Nilai T dengan 'FINAL' 0 (Nol/tidak hadir), adalah nilai E
  3. Remedial dilakukan oleh Dosen Koordinator Mata Kuliah 

Rabu, 17 Oktober 2012

DEMONSTRASI PERAWAT DAN MAHASISWA KEPERAWATAN

Ribuan Perawat dan Mahasiswa calon perawat berunjuk rasa di depan gedung DPR, mereka menuntut anggota dewan mengesahkan rancangan undang-undang keperawatan agar profesi perawat mempunyai jaminan hukum.



Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keperawatan harus dapat berperan sebagai pelindung perawat.

"Selain itu, RUU ini harus secara jelas membuat batasan-batasan mengenai hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab seseorang yang berprofesi sebagai perawat," kata Poempida kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Poempida mengatakan, RUU Keperawatan yang sedang dibahas dalam Panja Komisi IX, masih jauh dari harapan, karena masih membuka peluang terhadap eksploitasi terhadap para perawat.

RUU tersebut masih cenderung memberikan otoritas wewenang berlebih kepada suatu organisasi profesi yang akan dikuasai oleh kelompok tertentu, serta cenderung menciptakan tata birokrasi yang tidak sederhana bagi para perawat. Hal ini membuka peluang terjadinya eksploitasi bagi para perawat, tegas Poempida.

Menurutnya, RUU Keperawatan masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU Kedokteran secara struktur. Secara kasat mata, memang profesi perawat selalu bersinggungan dengan profesi dokter.

Namun secara filosofi kedua profesi itu tidak dapat disamakan. Masih diperlukan beberapa analisis yang lebih tajam untuk melengkapi RUU ini agar mendekati sempurna, pungkas Poempida. (Zul)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 4

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 1

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 3

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 2


Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 5

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 6

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 7

Kamis, 29 Maret 2012

KOMITE KEPERAWATAN

Asuhan yang berkualitas mempunyai beberapa elemen (ICN) : 1. Meningkatnya kesehatan dalam waktu sesingkat mungkin, 2. Menekankan kepada pencegahan, penemuan dini, dan treatment, 3. Diberikan pada waktu yang tidak tertunda, 4. Dengan landasan pemahaman terjadi kerjasama dan partisipasi klien dalam membuat keputusan tentang proses asuhan, 5. Berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan cakap dalam penggunaan teknologi dan sumber-sumber keprofesian, 6. Menunjukan kesadaran akan stres dan kecemasan klien (dan keluarga) dengan concern akan kesejahteraan klien secara menyeluruh, 7. Memanfaatkan dengan efisien teknologi yang tepat dan sumber-sumber asuhan kesehatan lain, dan 8. Secara memadai didokumentasikan untuk memungkinkan kontinuitas asuhan dan telaah sejawat.
Asuhan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme keperawatan. Pelayanan keperawatan profesional di RS diberikan oleh kelompok keperawatan. Kelompok keperawatan yang bertanggung jawab untuk terlaksananya peran dan kegiatan perawat di RS dapat berupa komite yang berada dalam struktur tetapi menjalankan peran fungsional. Komite Keperawatan di RS merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi keperawatan melalui sistem pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang diberikan. Selanjutnya....

Jumlah Pengunjung :