google-site-verification: google8563cbe34eb03fea.html

Rabu, 30 September 2009

ANATOMI MUSKULOSKELETAL

Susunan tulang
1.Tulang kepala
2.Kerangka dada 25 buah
3.Tulang belakang dan pinggul 26 buah
4.Tulang anggota geak atas 64 buah
5.Tulang anggota gerak bawah 62 buah

BAGIAN-BAGIAN TULANG
1.Foramen (lubang pada tulang)
2.Fosa (lekuk tulang)
3.Prosesus (tonjolan tulang)
4.Kondilus (taju bundar)
5.Tuberkel (tojolan kecil)
6.Tuberositas (tonjolan besar)
7.Trokanter (tonjolan besar tulang paha)
8.Krista (tepi tulang usus)
9.Spina (tonjolan pada tulang usus)
10.Kaput (kepal tulang)

TULANG TENGKORAK
1.Tengkorak otak
Gubah tengkorak
•Os frontal/ tulang dahi
•Os parietal/ tulang ubun-ubun
•Os oksipetal/ tulang belakang kepala
•Os temporal/ tulang samping tengkorak

Dasar tengkorak
•Os sfenoidal/ tulang baji
•Os etmoidal/ tulang tapis
•Samping tengkorak
•Spongeosa
•Petrusum

2.Tengkorak wajah
Bagian hidung
•Os lakrimal/ tulang air mata
•Os konka nasal/ tulang karang hidung
•Os nasal/ tulang hidung
•Septum nasal/ tulang sekat ronggo hidung

Bagian rahang
•Os maksilaris. Tulang rahang atas
•Os mandibularis/ tulang rahang bawah
•Os zigomatikum/ tulang pipi
•Os palatum/ tulang langit-langit
•Palatum durum/ tulang keras
•Palatum mole/ tulang lunak
•Os hioid/ tulang lidah

DOWNLOAD MATERI GRATIS..!

Jumat, 18 September 2009

RUU KESEHATAN DISAHKAN...

Jakarta, Terlepas dari berbagai kontroversinya, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dalam sidang paripurna, Senin (14/9), atau sehari lebih cepat dari rencana. UU Kesehatan yang baru ini merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Menurut Ketua Komisi IX dr Ribka Tjiptaning, yang juga Ketua Panitia Khusus Komisi IX untuk pembahasan RUU Kesehatan, kalau RUU Kesehatan sebagai payung hukum sudah diselesaikan, DPR bisa menyelesaikan perundangan lain yang terkait, seperti RUU Rumah Sakit.

Pengesahan RUU Kesehatan yang pembahasannya berlangsung tujuh tahun melalui dua periode pergantian anggota DPR itu berlangsung tak lebih dari 40 menit, setelah sidang paripurna mengesahkan RUU Narkotika. Selain itu, DPR juga mengesahkan RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan RUU tentang Keimigrasian.

Sidang yang seharusnya mulai pukul 10.00 mundur sampai pukul 11.45 setelah memenuhi kuorum, dengan kehadiran 277 anggota DPR dari jumlah 550.

Rumit

Menurut Ribka, dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan terkait pembahasan RUU Kesehatan (10/9), 8 fraksi menerima RUU Kesehatan, 1 fraksi, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR), menerima dengan catatan, sementara Partai Damai Sejahtera (PDS) menolak, keduanya terkait dengan pasal-pasal mengenai kesehatan reproduksi, khususnya aborsi.

Dalam sidang pleno, PDS akhirnya menerima RUU Kesehatan. Namun, terkait dengan aborsi, PDS hanya menerima Pasal 75 (2a), yang mengatur indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin. Senada dengan itu, PBR memberi catatan yang menolak aborsi untuk kehamilan akibat pemerkosaan, dengan menggunakan alasan hak hidup untuk janin.

”Pasal-pasal tentang aborsi sangat rumit dan penuh kontroversi,” ujar dr Mariani Akib Baramuli dari Fraksi Partai Golkar, seusai pengesahan, ”Yang tertera dalam RUU itu adalah kompromi yang paling mungkin.”

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX, Tuti Indarsih Loekman Soetrino dari Fraksi Partai Amanat Nasional. ”Kalau menolak RUU Kesehatan karena soal aborsi, berarti juga menolak semua isi RUU, termasuk pasal-pasal yang menguntungkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Nasional Pro-Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti, teks final dari RUU memang mengakomodasi masukan dari organisasi nonpemerintah, khususnya tentang konseling dalam pasal yang menyangkut aborsi. Besar sanksi juga sudah jauh berkurang. Namun, teks final itu tetap mendiskriminasi hak atas pelayanan kesehatan reproduksi atas dasar moral.

Poin-poin penting

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta yang membacakan pidato Presiden memaparkan beberapa poin penting dalam RUU Kesehatan, terkait dengan pembiayaan kesehatan dan ketentuan aborsi yang menyebut dengan jelas istilah ”aborsi”, bukan ”tindakan medis”, seperti dalam UU Kesehatan sebelumnya. UU ini juga memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengendalikan harga obat esensi dan obat generik agar harganya terjangkau oleh masyarakat miskin.

Andi juga mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 5 persen serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 10 persen. UU Kesehatan menegaskan, hak bayi untuk memperoleh ASI eksklusif selama enam bulan.

Dr Ribka mengingatkan, terdapat 11 peraturan pemerintah dan 10 peraturan presiden terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang belum dilaksanakan. (MH/INE)

Sumber : Kompas.Com

Sabtu, 12 September 2009

ASUHAN KEPERAWATAN PADA ANAK DENGAN BRONCHOPNEUMONI

Bronchopneumoni adalah radang pada paru-paru yang mengenai satu/beberapa lobus paru-paru yang ditandai dengan adanya bercak-bercak infiltrasi.
Biasanya gejala penyakt dating mendadak, tetapi kadang-kadang didahului oleh infeksi traktur respiratorius bagian atas. Pada anak besar bisa disertai anak menggigil dan pada bayi disertai kejang. Suhu naik cepat sampai 39-40 derajat C dan suhu ini biasanya tife febris kontinyu. Nafas menjadi sesak, disertai nafas cuping hidung dan sianosis sekitar hidung dan mulut dan nyeri pada dada. Anak lebih suka tiduran pada sebelah dada yang terkena. Batuk mula-mula kering, kemudian menjadi produktif. Pada pemeriksaan fisik. Pada pemeriksaan fisik tampak gejala khas tampak setelah 1-2 hari. Pada permulaan suara pernafasan melemah sedangkan pada perkusi tidak jelas ada kelainan. Setelah terjadi kongesti, ronchi basah akan terdengar yang segera menghilang setelah terjadi konsolidasi. Kemudian pada perkusi jelas terjadi keredupan dengan suara pernafasan sub-bronchial sampai bronchial. Pada stadium revolusi ronchi terdengar lebih jelas. Pada inspeksi dan palpasi tampak pergeseran toraks yang terkena berkurang. Tanpa pengobatan bisa terjadi penyembuhan dengan krisis sesudah 5-9 hari. Download Materi disini

Rabu, 02 September 2009

PERAN PERAWAT

Peran perawat dalam pemenuhan kebutuhan keamanan dapat berperan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung perawat dapat melakukan asuhan keperawatan pada klien yang mengalami masalah terkait dengan ketidakterpenuhinya kebutuhan keamanan. Adapu peran perawat dalam pemenuhan kebutuhan keamanan adalah sebagai berikut: Peran perawat dalam pemenuhan kebutuhan keamanan dapat berperan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung perawat dapat melakukan asuhan keperawatan pada klien yang mengalami masalah terkait dengan ketidakterpenuhinya kebutuhan keamanan. Adapu peran perawat dalam pemenuhan kebutuhan keamanan adalah sebagai berikut:

1. Pemberi perawatan langsung (care giver); perawat memberikan bantuan secara langsung pada klien dan keluarga yang mengalami masalah terkait dengan kebutuhan keamanan.
2. Pendidik, perawat perlu memberikan pendidikan kesehatan kepada klien dan keluarga agar klien dan keluarga melakukan program asuhan kesehatan keluarga terkait dengan kebutuhan keamanan secara mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masalah keamanan keluarga.
3. Pengawas kesehatan, perawat harus melakukan ”home visit” atau kunjungan rumah yang teratur untuk mengidentifikasi atau melakukan pengkajian tentang kebutuhan keamanan klien dan keluarga.
4. Konsultan, perawat sebagai nara sumber bagi keluarga dalam mengatasi masalah keamanan keluarga. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada perawat maka hubungan perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus bersikap terbuka dan dapat dipercaya.
5. Kolaborasi, perawat juga harus bekerja sama dengan lintas program maupun secara lintas sektoral dalam pemenuhan kebutuhan keamanan keluarga untuk mencapai kesehatan dan keamanan keluarga yang optimal.
6. Fasilitator, perawat harus mampu menjembatani dengan baik terhadap pemenuhan kebutuhan keamanan klien dan keuarga sehingga faktor risiko dalam ketidakpemenuhan kebutuhan keamanan dapat diatasi.
7. Penemu kasus/masalah, perawat mengidentifikasi masalah keamanan secara dini, sehingga tidak terjadi injuri atau risiko jatuh pada klien yang tidak mampu memenuhi kebutuhan keamanannya.
8. Modifikasi lingkungan, perawat harus dapat memodifikasi lingkungan baik lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat dalam menunjang pemenuhan kebutuhan keamanan.

Artikel Terkini Perawat Dan Dokter Thursday, 13/11/2008 00:00
Profesionalisme perawat Critical Care
Friday, 19/09/2008 00:00
Peranan Perawat


Copyright � 2007 by HIPERCCI
http://www.hipercci.org

    Minggu, 09 Agustus 2009

    DISSEMINATED INTRAVASCULAR COAGULATION (DIC)

    Koagulasi Intravaskular Diseminata (KID) ditandai dengan proses aktivasi dari sistem koagulasi yang menyeluruh yang menyebabkan pembentukan fibrin di dalam pembuluh darah sehingga terjadi oklusi trombotik di dalam pembuluh darah berukuran sedang dan kecil. Proses tersebut menjadikan aliran darah terganggu sehingga terjadi kerusakan pada banyak organ tubuh. Pada saat yang bersamaan, terjadi pemakaian trombosit dan protein dari faktor-faktor pembekuan sehingga terjadi perdarahan.
    Sebelum dikenal istilah KID, dahulu dikenal istilah-istilah lain yang diberikan sesuai dengan patofisiologinya:
     Coagulation consumption
     Hyperfibrinosis
     Defibrinasi
     Thrombohaemoraghic Syndrome
    KID merupakan keadaan yang termasuk dalam kategori kedaruratan medik, sehingga memerlukan tindakan medis dan penanganan segera. Tindakan dan penanganan yang diberikan tergantung dari patofisiologi penyakit yang mendasarinya, apakah terjadi secara akut atau memang sudah ada penyakit yang sudah lama diderita. Namun yang utama dalam memberikan penanganan tersebut adalah mengetahui proses patologi KID itu sendiri, sepeti telah disebutkan sebelumnya, yakni terjadinya proses trombosis mikrovaskular dan kemungkinan terjadi perdarahan (diatesa hemoragik) secara bersamaan.

    Minggu, 02 Agustus 2009

    Prita Mulyasari: RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

    Inilah isi lengkap email Prita Mulyasari yang dimuat di surat pembaca detik pada Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB dengan judul :

    RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

    Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

    Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

    Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

    dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

    Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

    Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

    Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

    Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

    Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

    Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

    Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

    Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

    dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

    Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

    Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

    Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

    Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

    Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

    Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

    Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

    Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

    Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

    Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

    Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

    Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

    Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

    Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

    Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

    Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

    Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

    Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

    Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

    Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

    Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

    Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

    Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

    Salam,
    Prita Mulyasari
    Alam Sutera
    prita.mulyasari@yahoo.com
    081513100600

    Jumlah Pengunjung :