google-site-verification: google8563cbe34eb03fea.html

Selasa, 03 Oktober 2017

EDISI II: ROKOK DAN IBADAH HAJI

Artikel bebas ini ditulis sebagai bentuk kepedulian dan juga keprihatinan penulis sebagai petugas haji Indonesia (PPIH dan TKHI) yang selama bertugas banyak menyaksikan jamaah haji Indonesia mengalami gangguan kesehatan yang sedikit banyak asap rokok sebagai faktor predisposisi ataupun faktor presipitasi (Penyebab dan pemicu), disamping faktor-faktor lain yang sudah melekat pada jamaah haji sejak keberangkatan dari tanah air. Besar harapan nantinya aturan terhadap rokok jamaah haji dapat dibuat dan diterapkan demi tercapainya jamaah haji yang sehat, bugar dan mabrur, diantaranya adalah larangan membawa rokok baik oleh jamaah, petugas haji ataupun pihak maskapai yang selama ini disinyalir menjadi bisnis oknum tertentu.


Suara Alarm hotel berbunyi dengan suara yang sangat keras dan membuat panik seluruh jamaah haji yang baru saja memasuki ruang hotel lantai 4 di Mekkah waktu itu, ternyata bunyi keras itu berasal dari Smoke Detector yang dipasang oleh pihak hotel dilangit-langit setiap lantai untuk mendeteksi asap. Setelah dilakukan penelusuran ada jamaah yang baru saja merokok dan bekas asapnya masih terdeteksi sensor.

Di Indonesia bukan hal yang aneh lagi,  saat ini kebiasaan merokok merupakan hal yang mudah dilakukan oleh siapa saja,  dimana saja dan kapan saja. Aturan mengenai rokok tampaknya belum dapat diterapkan secara maksimal, disamping berbagai pertimbangan ekonomi dan sosial bagi masyarakat dan negara.  Rokok merupakan masalah komplek yang penyelesaiannya juga membutuhkan action dan energy yang besar.

Regulasi tentang rokok dibeberapa negara memberi batasan kepada penduduknya untuk tidak merokok secara bebas seperti di negara kita. Di negara Malaysia yang masih sangat dekat dengan Indonesia saja kondisinya yang sangat berbeda, pemerintah Malaysia melarang rokok dijual bebas,  hanya toko tertentu yang boleh menjual rokok itupun dengan harga yang sangat mahal disertai dengan pesan-pesan peringatan yang menakutkan, hal ini menyebabkan masyarakat tidak  mudah membeli rokok karena berbagai pertimbangan.

Merokok adalah kebiasaan hidup yang tidak sehat, dalam sebatang rokok terkandung berbagai racun yang berbahaya bagi tubuh dan kesehatan. Lebih dari 4000 bahan kimia yang ratusan diantaranya merupakan zat beracun, diantaranya adalah acetone (penghapus cat),  metanol (bahan bakar roket), nikotin (masuk ke dalam tubuh akan mengurangi kadar oksigen yang masuk dalam darah,  zat ini bersifat candu, mempercepat detak jantung dan penghambat rasa lapar), naphtalen (kapur barus), cadmium (dipakai untuk aki mobil), acrolein (zat berbentuk cair dan tidak berwarna diperoleh dari gliseril,  mengandung alkohol), carbon monoksida (gas dari knalpot,  mengikat diri pada Hb dalam darah sehingga menjadi penghalang penyediaan oksigen menyebabkan mudah lelah), benzopyrene (carciogenic /pemicu kanker), vinyl chloride (bahan plastik PVC), tar (kandungan ikut terhisap dan mengendap di paru-paru memberikan dampak negatif pada kinerja rambut kecil yang melapisi paru yang berfungsi untuk membersihkan kuman dan hal lain yang keluar dari paru), hidrogen cyanida (racun untuk hukuman mati), amonia (pembersih lantai), toeluen (pelarut industri), arsenic (racun semut putih), phenol (pemicu kanker), butane (bahan bakar korek api), pyridine (pembunuh hama) dan masih sangat banyak kandungan beracun lainnya.

Banyak teori dan hasil riset yang menyebutkan dampak negatif yang ditimbulkan dari rokok, perokok beresiko empat kali lebih besar terkena serangan jantung daripada yang tidak merokok, juga meningkatkan resiko 50% lebih besar terserang penyakit stroke. Selain itu banyak pengaruh rokok terhadap organ tubuh yang lain seperti paru-paru, kulit, gigi  mulut dan lain-lain. Merokok bagaikan menabung racun dalam tubuh, tidak saja hanya untuk si perokok namun juga untuk orang-orang terdekat pun akan merasakan efek karena ikut menghirup asap rokok.

Pemerintah Arab Saudi menegur pemerintah Indonesia terkait dengan banyaknya  jamaah haji yang merokok, regulasi di Arab Saudi untuk rokok juga menyebutkan bahwa apabila jemaah haji terbukti membawa rokok  lebih dari 200 batang maka akan terkena denda sebesar 35 juta rupiah (https://www.jawapos.com/read/2017/07/31/147798/arab-saudi-tegur-pemerintah-indonesia-karena-jamaah-haji-suka-merokok). Kondisi jamaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi, sedang dan rendah dapat mengalami perburukan kondisi yang dipicu oleh keterpaparan asap rokok, baik oleh dirinya sendiri yang menghisap rokok (perokok aktif) maupun dari asap rokok orang lain (perokok pasif).

Pada saat pelaksanaan ibadah haji, jemaah lebih rentan terpapar resiko penyakit karena daya tahan fisik yang lemah di tengah cuaca panas yang lebih dari 400 derajat, dalam kesempatan pelatihan untuk petugas kesehatan juga disampaikan aturan dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan harus memberikan penyuluhan dan keteladanan kepada jemaah untuk tidak merokok,  bila diketahui bahwa petugas merokok maka akan langsung dipulangkan dengan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah. Profesi kesehatan harus menjadi pelopor dan the role of model bagi jemaah haji untuk tidak merokok, menciptakan iklim untuk tidak merokok sehingga tercipta kesehatan bagi seluruh jemaah haji.

Meskipun tidak semua perokok akan meninggal akibat rokok,  namun kebiasaan merokok mengganggu dan mengurangi kualitas hidup seseorang, terbukti dengan banyaknya kasus kematian akibat penyakit jantung, paru-paru, kanker, stroke, dll memiliki riwayat perokok, pernah merokok atau hidup dan tinggal bersama perokok. Merokok itu membawa kemadlaratan bagi orang lain dan lingkungan sekitar, menurut beberapa artikel yang menyatakan bahwa seseorang yang merokok dalam ruangan tertutup membutuhkan waktu 1 minggu untuk proses netralisasi udara dalam ruangan tersebut selama 1 minggu untuk tiap batang rokok, sungguh suatu angka yang sangat fantastis.

Tips untuk Berhenti Merokok

Ada yang pernah bertanya bolehkah merokok filter atau rokok  ringan lainnya ? Jawabannya adalah tidak boleh, karena tidak ada rokok yang aman untuk dikonsumsi, semua rokok berakibat buruk bagi paru-paru dan tidak aman untuk di konsumsi. Apapun jenis rokok dan berapapun jumlah rokok yang dihisap akan sangat  merugikan kesehatan.

Berikut beberapa tips untuk berhenti merokok :
  1. Niat,  mulai dengan niat yang kuat sebagai bentuk ibadah untuk berhenti merokok.
  2. Renungkan setiap hari bahaya dan dampak buruk merokok.
  3. Jauhkan semampu mungkin segala sesuatu yang dapat memunculkan keinginan merokok, misal menyingkirkan asbak,  korek api dan rokok.
  4. Minumlah air putih dan makanlah buah, permen atau makanan kecil jika timbul keinginan merokok.
  5. Sibukkan diri dengan aktivitas positif atau hobi.
  6. Minta kepada orang terdekat dan keluarga anda untuk mengingatkan anda agar tidak merokok.
  7. Tarik nafas dalam-dalam dan hembuskan perlahan untuk mengatasi keinginan merokok.

Gejala yang mungkin muncul ketika mulai berhenti merokok:
  1. Batuk, hal ini menandakan saluran pernafasan mulai berfungsi normal kembali
  2. Mudah marah atau tersinggung.
  3. Sulit berkonsentrasi.
  4. Merasa cepat lelah, letih lesu dan mengantuk.

Bila mulai muncul gejala tersebut hadapilah dengan sikap yang positif dan optimis, beberapa kiat untuk mempertahankan status berhenti merokok:
  1. Berpikir positif dan optimis.ingatlah bahwa berhenti merokok sangat  banyak manfaatnya.
  2. Beri penghargaan pada diri sendiri, anda harus bangga bahwa sekarang bukan perokok lagi.
  3. Jangan dekat dengan orang yang merokok dan tolaklah semua tawaran atau ajakan untuk merokok.
  4. Jika ditawari, maka anda bisa mengatakan “Dokter telah menganjurkan untuk berhenti merokok demi kesehatan” atau “ saya sedang berusaha berhenti merokok”.

Kita bisa  mengingatkan kepada perokok pada saat sedang santai, tidak dalam kondisi lelah,  bisa juga di tengah obrolan yang menarik. Pesan apa yang bisa disampaikan? Berikut diantara beberapa hal yang bisa disampaikan
  1. "Saya yakin berhenti merokok akan membantu proses penyembuhan penyakit yang bapak derita”.
  2. “Saya  memahami berhenti merokok merupakan hal yang tidak mudah, tetapi saya yakin bapak dapat melakukannya”.
  3. “Bapak bisa mencoba untuk berhenti dan rasakan kenyamanannya”.
  4. “Saya yakin bapak bisa berhenti merokok dan saya akan mendukung sepenuhnya”.

Cara menyampaikan pesan di atas dengan berbicara seperti kita  benar-benar memahami perasaan “sahabat” atau orang terkasih dengan kesungguhan tetapi juga kelembutan. Pertahankan kontak mata dan nada suara (lembut,  penuh perhatian dan mengesankan kita memahami kesulitan mereka untuk berhenti merokok). Bila klien mengeluhkan kesulitannya,  jadilah pendengar yang baik, berikan sentuhan (pada bahu atau tangan) untuk memperlihatkan bahwa kita memahami mereka. Tidak terlalu banyak kata-kata (bila klien langsung diam,  biarkan saja dahulu, yang penting kita sudah memyampaikan pesan dengan sungguh-sungguh). Lakukan dengan “rasa” dan “hati”.

Madinah, 17 Agustus 2017.
Penulis: Nurul Isnaini F TKHI 1438H
Editor: Ruslan Muchtar PPIH 1438H
*Tulisan ini telah melalui proses editing dengan penambahan dan pengurangan paragraf tanpa merubah makna dan tujuan penulisan

Referensi

Leaflet “Merokok dan TB” . RS Paru Respira Yogyakarta. 2016

2 komentar:

Silahkan tinggalkan komentar anda tentang blog ini, terima kasih

Jumlah Pengunjung :