Senin, 25 Mei 2020
Dokumen Resmi Kesiapsiagaan Menghadapi Novel Coronavirus (COVID-19) Revisi ke-4 » Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI
Dokumen Resmi Kesiapsiagaan Menghadapi Novel Coronavirus (COVID-19) Revisi ke-4 » Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI: Dokumentasi resmi kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Corona Virus (COVID-19) Revisi ke-4 per tanggal 27 Maret 2020 dapat diperoleh melalui pranala berikut ini: Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (COVID-19) Revisi ke – 4. Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia. Panduan Desinfeksi Pencegahan Penularan COVID-19. Informasi-informasi Perkembangan COVID-19 Terkini Global dan […]
Mengenal Penyakit Infeksi Emerging » Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI
Mengenal Penyakit Infeksi Emerging » Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI: Mulai dari severe acute respiratory syndrome (SARS) hingga avian ainfluenza A (H7N9), abad keduapuluh satu telah melihat kemunculan banyak penyakit baru, yang menarik perhatian banyak orang. Penyakit ini – disebut emerging infectious disease (EIDs) – menjadi kekhawatiran khusus dalam kesehatan masyarakat. Tidak hanya karena penyakit ini bisa memnyebabkan kematian pada manusia dalam jumlah besar saat […]
Jumat, 13 Desember 2019
Sabtu, 09 November 2019
Materi Seminar Nasional Kesehatan Haji 2019
- Kebijakan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Kesehatan Haji 2020 - Dr. dr. Eka Jusuf Singka, MSc.
- Penyelenggaraan Kesehatan Haji Provinsi Sulsel - Kadis Kesehatan Sulsel
- Peningkatan Kapasitas dan Kesehatan Fisik Jamaah Haji - dr. Harry Aksa Putrawan, Sp. P.
- Sinergi PPIH-TKHI dalam memberikan Pembinaan dan Perlindungan Kepada Jamaah Haji - dr. Erwinsyah, MH., M.Kes.
- Peran Perawat dalam Pelayanan Kegawatdaruratan Jamaah Haji di Arab Saudi - Wahyudi Hidayat, S.Kep., NS.
Jumat, 06 September 2019
Minggu, 28 Oktober 2018
Materi Seminar Haji 2018:
1. Materi Kapuskes Haji
2. Materi IDI 1
3. Materi IDI Patient Safety
4. Materi Rekruitment Petugas Haji
5. Materi Pola Operasi ARMINA
6. Materi Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan
7. Materi Peran Perawat Dalam Pelayanan Kesehatan Haji
Selasa, 03 Oktober 2017
EDISI II: ROKOK DAN IBADAH HAJI
Artikel
bebas ini ditulis sebagai bentuk kepedulian dan juga keprihatinan penulis sebagai petugas
haji Indonesia (PPIH dan TKHI) yang selama bertugas banyak menyaksikan jamaah
haji Indonesia mengalami gangguan kesehatan yang sedikit banyak asap rokok
sebagai faktor predisposisi ataupun faktor presipitasi (Penyebab dan pemicu),
disamping faktor-faktor lain yang sudah melekat pada jamaah haji sejak
keberangkatan dari tanah air. Besar harapan nantinya aturan terhadap rokok jamaah haji dapat dibuat dan diterapkan demi tercapainya jamaah haji yang
sehat, bugar dan mabrur, diantaranya adalah larangan membawa rokok baik oleh
jamaah, petugas haji ataupun pihak maskapai yang selama ini disinyalir menjadi
bisnis oknum tertentu.
Suara Alarm hotel berbunyi dengan suara yang sangat
keras dan membuat panik seluruh jamaah haji yang baru saja memasuki ruang hotel
lantai 4 di Mekkah waktu itu, ternyata bunyi keras itu berasal dari Smoke
Detector yang dipasang oleh pihak hotel dilangit-langit setiap lantai untuk
mendeteksi asap. Setelah dilakukan
penelusuran ada jamaah yang baru saja merokok dan bekas
asapnya masih terdeteksi sensor.
Di Indonesia bukan hal yang aneh lagi, saat ini kebiasaan merokok merupakan hal yang
mudah dilakukan oleh siapa saja, dimana
saja dan kapan saja. Aturan mengenai rokok tampaknya belum dapat diterapkan
secara maksimal, disamping berbagai pertimbangan ekonomi dan sosial bagi
masyarakat dan negara. Rokok merupakan
masalah komplek yang penyelesaiannya juga membutuhkan action dan energy yang besar.
Regulasi tentang rokok dibeberapa negara memberi batasan kepada penduduknya
untuk tidak merokok
secara bebas
seperti di negara kita. Di negara Malaysia yang masih sangat dekat dengan
Indonesia saja kondisinya yang sangat berbeda, pemerintah Malaysia melarang
rokok dijual bebas, hanya toko tertentu
yang boleh menjual rokok itupun dengan harga yang sangat mahal disertai dengan
pesan-pesan peringatan yang menakutkan, hal ini menyebabkan masyarakat tidak mudah membeli rokok karena berbagai pertimbangan.
Merokok adalah kebiasaan hidup yang tidak
sehat, dalam sebatang rokok terkandung berbagai racun yang berbahaya bagi tubuh
dan kesehatan. Lebih dari 4000 bahan kimia yang ratusan diantaranya merupakan
zat beracun, diantaranya adalah acetone
(penghapus cat), metanol (bahan bakar roket), nikotin
(masuk ke dalam tubuh akan mengurangi kadar oksigen yang masuk dalam
darah, zat ini bersifat candu,
mempercepat detak jantung dan penghambat rasa lapar), naphtalen (kapur barus), cadmium
(dipakai untuk aki mobil), acrolein (zat
berbentuk cair dan tidak berwarna diperoleh dari gliseril, mengandung alkohol), carbon monoksida (gas dari knalpot,
mengikat diri pada Hb dalam darah sehingga menjadi penghalang penyediaan
oksigen menyebabkan mudah lelah), benzopyrene
(carciogenic /pemicu kanker), vinyl chloride (bahan plastik PVC), tar (kandungan ikut terhisap dan
mengendap di paru-paru memberikan dampak negatif pada kinerja rambut kecil yang
melapisi paru yang berfungsi untuk membersihkan kuman dan hal lain yang keluar
dari paru), hidrogen cyanida (racun
untuk hukuman mati), amonia (pembersih
lantai), toeluen (pelarut industri), arsenic (racun semut putih), phenol (pemicu kanker), butane (bahan bakar korek api), pyridine (pembunuh hama) dan masih
sangat banyak kandungan beracun lainnya.
Kamis, 28 September 2017
EDISI I: IMPLEMENTASI ISTITHAAH KESEHATAN HAJI 1438H
Ada beberapa pertanyaan dan pernyataan dari calon jamaah haji yang sering kita dengar saat menjelang keberangkatan, diantara adalah pernyataan 'Kami ke Tanah Suci untuk meninggal disana', 'Petugas haji bertugas mengurus kami apapun kondisi kami saat berada di Tanah Suci', 'Kami keluarga jamaah sudah mengikhlaskan keluarga kami terhadap semua risiko selama perjanan ibadah haji keluarga kami'. Pertanyaan diantaranya Apakah orang sakit tidak
boleh beribadah? Bukankah beribadah itu hak semua orang? apalagi kami sudah antri
sejak 10 tahun yang lalu, keluh Seorang ibu muda yang suaminya menderita
penyakit gagal ginjal dan sudah 7 tahun menjalani cuci darah secara rutin. Ibu
tersebut mengatakan suaminya tetap bisa aktivitas seperti biasa, bahkan masih
mengajar dan berangkat sendiri ketika mau cuci darah, sebuah kenyataan yang
sulit untuk diterima.
Ibadah haji merupakan
rukun Islam kelima dan tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bisa
berangkat ke Tanah Suci. Seorang istri berusaha memperjuangkan suami yang
terancam tidak bisa berangkat haji bersamanya. Rasanya ikut prihatin ketika
calon jemaah haji sudah berusaha sekuat tenaga untuk menjaga kesehatannya namun
hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat kesehatan. Ibadah haji merupakan ibadah
fisik, yang dalam kenyataannya setiap aktivitas yang dilaksanakan membutuhkan
kondisi tubuh yang sehat.
Judul surat :
Jamaah Haji Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)







